judolJakarta - . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 61 miliar terkait kasus judi on (judol). Uang itu disita dari pengungkapanEks Menteri Komunikasi dan Dital (Komdi) Budi Arie berbicara terkait dugaan keterlibatannya dalam penjagaan situs judi on (judol)